Persentase Penyelesaian Kejahatan
di Negara Indonesia
Satuan: Persen
Tahunan
Sejak 2021
Statistik Indonesia
Persentase Penyelesaian Kejahatan
Periode 2021–2024 · Satuan: Persen
Data Periode 2021–2024
Sumber: Badan Pusat Statistik Indonesia
Nama Data
Periode
Persen
Persentase Penyelesaian Kejahatan
2021
71,85
Persentase Penyelesaian Kejahatan
2022
38,12
Persentase Penyelesaian Kejahatan
2023
51,20
Persentase Penyelesaian Kejahatan
2024
57,04
Nama Data
Persentase Penyelesaian Kejahatan
Periode
2021
Persen
71,85
Nama Data
Persentase Penyelesaian Kejahatan
Periode
2022
Persen
38,12
Nama Data
Persentase Penyelesaian Kejahatan
Periode
2023
Persen
51,20
Nama Data
Persentase Penyelesaian Kejahatan
Periode
2024
Persen
57,04
Menampilkan 4 baris · Data lengkap tersedia untuk pelanggan
Konsep
Konsep ketentraman dan ketertiban umum mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Definisi
Persentase Penyelesaian Kejahatan (crime clearance) adalah persentase jumlah kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan oleh Kepolisian terhadap jumlah kasus yang dilaporkan.
Metodologi
Catatan Administrasi
Penjelasan Metodologi
Data jumlah laporan pengaduan tindak pidana dari masyarakat yang dikompilasi setiap bulannya dan dilaporkan oleh kesatuan Kepolisian ke tingkat yang lebih tinggi.
Tipe Data
Numerik
Satuan Data
Persen
Frekuensi Penerbitan
Tahunan
Tahun Mulai Data
2021
Tahun Data Tersedia
2021–2024
Sumber Data
Statistik Indonesia
(Badan Pusat Statistik Indonesia)
Data Lengkap Tersedia
Anda sedang melihat pratinjau data publik.
Berlangganan untuk mengakses seluruh dataset.